Buat Anda yang berminat untuk melakukan kunjungan ke beberapa Negara, berikut ini daftar 24 negara yg membebaskan visa atau pun bisa mendapat visa on arrival (mendapat visa di bandara setempat) bagi pemegang paspor Indonesia.
Asia meliputi Negara : Brunei: 14 hari, Kamboja: 30 hari (Visa On Arrival), Hong Kong: 30 hari, Iran: 7 hari (Visa On Arrival dengan Surat Sponsor), Yordania: 30 hari (Visa On Arrival), Laos: 15 hari (Visa On Arrival), Makau: 30 hari, Malaysia: 30 hari, Maladewa: 30 hari (Visa On Arrival), Filipina: 21 hari, Singapura: 30 hari, Sri Lanka: 30 hari (Visa On Arrival), Thailand: 30 hari, Timor Leste: 30 hari (Visa On Arrival), Vietnam: 30 hari
Afrika meliputi negara : Maroko: 90 hari dan Seychelles: 30 hari
Oseania mencakup negara : Fiji: 120 hari, Guam: 14 hari (Guam Visa Waiver program), Mikronesia: 30 hari dan Palau: 30 hari (Visa On Arrival)
Amerika Selatan meliputi negara : Chile: 90 hari, Kolombia: 90 hari dan Peru: 90 hari
Jumlah negara yang membebaskan pengurusan visa bagi warganegara Indonesia yang akan bepergian kenegara tertentu dapat bertambah atau berkurang, tergantung kebijakan Negara yang bersangkutan. Untuk bepergian dengan jangka waktu melebihi ketentuan tersebut diperlukan Visa Kunjungan, namun untuk jelasnya dapat menghubungi kedutaan atau perwakilan negara-negara yang akan dikunjungi. (Januminro).
terima kasih, isi blognya sangat membantu!
BalasHapus